E-Government Accessibility for Disability Persons
![](https://ijds.ub.ac.id/public/journals/1/cover_issue_8_en_US.png)
Abstract
Pentingnya e-government, terutama website pemerintah dalam memberikan informasi menuntut website pemerintah dapat diakses oleh semua kalangan, terutama penyandang disabilitas. Untuk mengukur aksesibilitas suatu situs web pemerintah digunakan pedoman yaitu Web Content Accessibility Guidelines Working Group (WCAG). Untuk bisa dikatakan aksesibel, sebuah situs web harus mampu memenuhi standar level minimum dari WCAG, yaitu level A. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui aksesibilitas e-government bagi penyandang disabilitas di berkembang dan negara maju dengan menggunakan metode systematic literature review. Menurut hasil yang ditemukan, masih banyak negara yang belum menyediakan e-government yang aksesibel bagi penyandang disabilitas, baik dari negara maju maupun negara berkembang. Akan tetapi, negara maju memiliki e-government yang lebih aksesibel dibandingkan e-government di negara berkembang yang disebabkan factor kuatnya kebijakan pemerintah mengenai penyandang disabilitas. Sedangkan factor lain yang berpengaruh adalah kesadaran pemerintah dan masyarakat mengenai aksesibilitas. Dari hasil tersebut penelitian ini merekomendasi untuk dilakukan penelitian mengenai pentingnya aksesibilitas e-government bagi penyandang disabilitas untuk tercapainya kesetaraan hak para penyandang disabilitas untuk menerima aksesibilitas informasi.
Keywords
Aksesibilitas e-government, E-Government, Penyandang disabilitas